PRINSIP
LOGIKO HIPOTETIKO VERIKATIF
Prinsif Logiko-Hipotetiko-Verikatif mengandung makna
bahwa: suatu penalaran ilmiah harus mempergunakan logika tertentu sehingga
prinsif tersebut (a) konsisten dengan teori sebelumnya sehingga tidak
memungkinkan terjadinya pertentangan dengan teori lain secara keseluruhan. (b)
harus cocok dengan fakta-fakta empiris, sebab teori yang bagaimanapun
konsistennya jika tidak didukung oleh pengujian empiris tidak dapat diterima
kebenarannya secara ilmiah. Dalam rangka pengujian empiris tersebutlah
prinsif Hipotetiko diperlukan untuk
membuat dugaan sementara terhadap permasalahan yang sedang dihadapi yang
disebut Hipotesis. Prinsif Verifikatif
adalah lanjutan dari prinsif Hipotetiko dimana analisis ilmiah harus
dilanjutkan dengan melakukan verifikasi apakah hipotesis yang diajukan benar
atau tidak. Kerangka berpikir ilmiah
yang berintikan logico-hypotetico-verifikasi terdiri dari langkah-langkah
sebagai berikut:
(1) Perumusan masalah yang merupakan pernyataan obyek
empiris yang jelas batas-batasnya dan dapat diidentifikasikan factor-faktor
terkait,
(2) Kerangka berpikir merupakan argumentasi yang
menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat dari berbagai factor yang ada yang
saling terkait yang membentuk konstelasi permasalahan.
(3) Perumusan Hipotesis merupakan jawaban sementara
yang merupakan kesimpulan kerangka berpikir yang dikembangkan.
(4) Pengujian Hipotesis merupakan proses verikatif
dengan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis, apakah mendukung
hipotesis atau tidak.
(5) Penarikan Kesimpulan merupakan penilaian apakah
sebuah hipotesis yang diajukan ditolak atau diterima.
Prinsif Sistematis-Terkontrol-Empris merupakan prinsif
penalaran ilmiah dengan melibatkan berbagai disiplin keilmuan dalam melakukan
penelaahan bersama dengan sarana yang ada seperti bahasa, logika matematika dan
statistika. Terkontrol artinya
penelaahan bersama diarahkan untuk menghilangkan lingkup analisis keilmuan yang
sempit dan sektoral agar tidak terjadi kaburnya batas-batas disiplin keilmuan
yang makin lama memang makin terspesialisasikan dengan jalan mengikatnya secara
federatif dalam suatu pendekatan multi-sipliner yang terarah atau terkontrol.
Penelaahan multisipliner harus sistemik, terkontrol dan selanjutnya dilakukan
proses pembuktian secara empiris dalam bentuk pengumpulan fakta- fakta yang
mendukung pernyataan tertentu mempergunakan teori kebenaran multisipliner.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar