Minggu, 27 November 2016

PRINSIP LOGIKO HIPOTETIKO VERIKATIF

PRINSIP LOGIKO HIPOTETIKO VERIKATIF

Prinsif Logiko-Hipotetiko-Verikatif mengandung makna bahwa: suatu penalaran ilmiah harus mempergunakan logika tertentu sehingga prinsif tersebut (a) konsisten dengan teori sebelumnya sehingga tidak memungkinkan terjadinya pertentangan dengan teori lain secara keseluruhan. (b) harus cocok dengan fakta-fakta empiris, sebab teori yang bagaimanapun konsistennya jika tidak didukung oleh pengujian empiris tidak dapat diterima kebenarannya secara ilmiah. Dalam rangka pengujian empiris tersebutlah prinsif  Hipotetiko diperlukan untuk membuat dugaan sementara terhadap permasalahan yang sedang dihadapi yang disebut Hipotesis.  Prinsif Verifikatif adalah lanjutan dari prinsif Hipotetiko dimana analisis ilmiah harus dilanjutkan dengan melakukan verifikasi apakah hipotesis yang diajukan benar atau tidak.  Kerangka berpikir ilmiah yang berintikan logico-hypotetico-verifikasi terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut: 
(1) Perumusan masalah yang merupakan pernyataan obyek empiris yang jelas batas-batasnya dan dapat diidentifikasikan factor-faktor terkait, 
(2) Kerangka berpikir merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat dari berbagai factor yang ada yang saling terkait yang membentuk konstelasi permasalahan. 
(3) Perumusan Hipotesis merupakan jawaban sementara yang merupakan kesimpulan kerangka berpikir yang dikembangkan. 
(4) Pengujian Hipotesis merupakan proses verikatif dengan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis, apakah mendukung hipotesis atau tidak. 
(5) Penarikan Kesimpulan merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan ditolak atau diterima. 

Prinsif Sistematis-Terkontrol-Empris merupakan prinsif penalaran ilmiah dengan melibatkan berbagai disiplin keilmuan dalam melakukan penelaahan bersama dengan sarana yang ada seperti bahasa, logika matematika dan statistika.  Terkontrol artinya penelaahan bersama diarahkan untuk menghilangkan lingkup analisis keilmuan yang sempit dan sektoral agar tidak terjadi kaburnya batas-batas disiplin keilmuan yang makin lama memang makin terspesialisasikan dengan jalan mengikatnya secara federatif dalam suatu pendekatan multi-sipliner yang terarah atau terkontrol. Penelaahan multisipliner harus sistemik, terkontrol dan selanjutnya dilakukan proses pembuktian secara empiris dalam bentuk pengumpulan fakta- fakta yang mendukung pernyataan tertentu mempergunakan teori kebenaran multisipliner.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar