Jumat, 11 November 2016

FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM TINJAUAN AKSIOLOGI



FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM TINJAUAN AKSIOLOGI

Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki  nilai-nilai. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara memilki nilainilai : Ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai ideal , material, spiritual, dan nilai positif dan nilai logis, estetika, etis, sosial dan religious. Jadi Pancasila mempunyai nilai-nilai tersendiri.
A.    Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional.
B.     Sila kedua, Kemanusian yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang kemasjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan : dimata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
C.     Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Di dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
D.    Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Jauh sebelum islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al Quran. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT. 

E.     Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar