PEMUPUKAN MODAL SEBAGAI KARAKTERISTIK
KAPITALISME
Kapitalisme sebagaimana dinyatakan oleh Sudarsosno , adalah: ‘sistem dan
paham atau aliran ekonomi/perekonomian di mana penanam modal dan kegiatan
industrinya bersumber pada modal pribadi atau (modal perusahaan-perusahaan
swasta) dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.’
George C. Lodge sebagaimana dikutip oleh Samekto mendefinisikan kapitaisme
sebagai: ‘a system which favors the existence of capitalist’. Pengertian
kapitalis itu sendiri adalah ‘one who has accumulated capital or has it
available for employment in…enterprise’. Dari definisi ini jelas bahwa penumpukan
modal (capital accumulation) merupakan ciri utama yang melekat pada sistem
kapitalisme.
Houman Shadab di dalam tulisannya yang berjudul ‘Capitalism Frequently
Asked Question’ sebagaimana dikutip oleh Samekto memberikan dua pengertian
(definisi) kapitalisme. Pertama dituliskannya sebagai berikut:
“laissez-faire capitalism means the complete separation of economic and
state, just like the sparation of church and state. Capitalism is the social
system based upon private ownership of the means of production which entails a
completely uncontrolled and unregulated economy where all land is privately
owned”.
Jadi laissez-faire capitalism dipahamkan sebagai pemisahan yang mutlak
antara urusan ekonomi dengan urusan negara. Dari definisi ini ternyata bahwa di
dalam kapitalisme terkandung sebuah prinsip yang melarang adanya campur tangan
otoritas negara dalam masalah ekonomi. Selanjutnya Houman Shadab menyatakan
bahwa pemisahan antara urusan negara dengan rusan ekonomi bukan hal yang utama
dalam kapitalisme. Prinsip adanya pemisahan tersebut hanya salah satu aspek
dari premis bahwa kapitalisme didasarkan pada pengakuan ha-hak individu. Oleh
karena itu dalam definisi yang kedua dikatakan:
“Capitalism is the only politico-economic system based on the doctrine of individual rights. This means that capitalism rcognizes that each and every person is the owner of his own life, and has the right to live his life in any anner he choose as long as he does not violate the rights of others”.
“Capitalism is the only politico-economic system based on the doctrine of individual rights. This means that capitalism rcognizes that each and every person is the owner of his own life, and has the right to live his life in any anner he choose as long as he does not violate the rights of others”.
Menurut definisi itu, kapitalisme dipahamkan sebagai sistem ekonomi politik
yang didasarkan pada doktrin hak-hak individu, dalam arti bahwa kapitalisme
mengakui bahwa setiap orang merupakan pemilik kehidupannya sendiri dan memiliki
hak untuk kehidupannya melalui cara apapun sepanjang cara yang dipilih itu
tidak melanggar hak orang lain. Karena itulah maka dikatakan bahwa di dalam
kapitalisme sebenarnya terkandung nilai-nilai liberal. Kapitalisme membebaskan
manusia untuk berekonomi secara bebas selama ia tidak melanggar hak-hak orang
lain.
Kapitalisme tidak hanya sebagai sistem sosial yang menyeluruh atau sekedar
sistem perekonomian, melainkan memiliki kontribusi sebagai bagian dari gerakan
individualisme. Kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi
semakin menegaskan bahwa kapitalisme merujuk pada suatu sistem sosial yang
berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana
semua pemilikan adalah milik privat (a social system based on the recognition
of individual rights, including property rights, in which all property is
privately owned).
Karl Marx sebagaimana dikutip oleh Samekto mengatakan bahwa dari segi
proses, kapitalisme adalah sistem ekonomi yang hanya mengakui satu hukum
tawar-menawar di pasar. Dengan demikian dalam pandangan Marx, kapitalisme
adalah sistem ekonomi yang bebas, yaitu bebas dari pembatasan oleh penguasa,
bebas dari pembatasan produksi.
Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri maupun untuk kebutuhan individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka; kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional atau bahkan sering juga mencakup dunia internasional.
Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri maupun untuk kebutuhan individu-individu yang mempunyai kontak pribadi dengan mereka; kapitalisme melibatkan pasar pertukaran (exchange market) yang mencakup nasional atau bahkan sering juga mencakup dunia internasional.
Karl Marx, sebagaimana dikutip oleh Giddens menyatakan bahwa pengejaran
keuntungan merupakan hal yang hakiki dalm kapitalisme. Dikatakan oleh Karl
Marx:”…tujuan dari modal bukan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan tertentu,
tetapi untuk menghasilkan keuntungan. Max Weber juga menyatakan bahwa segi
utama dari semangat kapitalisme (moderen) adalah:…perolehan uang
sebanyak-banyaknya dikombinasikan dengan menghindari secara ketat menikmatinya
sama sekali secara sepontan. Max Weber juga menyatakan: ‘capitalism may even be
identical with the pursui of profit, and forever renewed profit by means of
continous, rational, capitalistic enterprise’.
Dari pendapat ini Weber hendak menyatakan bahwa kapitalisme sangat identik
dengan pencarian (penumpukan) keuntungan dan keuntungan yang terus diperbesar
melalui usaha-usaha bersifat kapitalistik secara rasional dan tiada henti.
Mansour Fakih menyatakan bahwa secara teoritik, kapitalisme merupakan paham
yang bertujuan melakukan penumpukan modal (capital accumulation) melalui
proses-proses penanaman modal (capital invesment). Untuk kepentingan penumpukan
modal ini menurut Sumartana maka setiap individu didorong untuk bersaing
meningkatkan produksi dengan memanfaatkan sumber daya manusia, teknologi dan
sumber daya alam. Persaingan ini menurut Adam Smith akan berjalan dengan baik
apabila segala sesuatunya berjalan bebas. Persaingan ini akan berlangsung dalam
sistem pasar bebas.
M. Dawam Rahardjo menulis bahwa dalam teori Adam Smith persaingan bebas dimaksudkan untuk diberlakukan bagi pengusaha demi kebaikan masyarakat umumnya. Jika setiap pengusaha bersaing secara bebas untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan konsumen maka yang diuntungkan adalah konsumen atau masyarakat umumnya. Diberlakukannya persaingan bebas (free competition) merupakan refleksi dari konsep perjuangan untuk hidup (struggle for existence) dan inilah yang melandasi mekanisme pasar bebas.
Adam Smith sebagaimana dikutip oleh Prasetyo menyatakan bahwa sistem pasar bebas ini akan diatur oleh the invisible hands, yang mengatur kehidupan ekonomi dan diyakini akan mendorong orang untuk saling berbuat baik sehingga yang terjadi adalah persaingan sehat. Pandangan kapitalisme menyakini bahwa jika tiap individu menikmati kebebasan mengembangkan potensinya maka resultant yang ada adalah kesejahteraan seluruh masyarakat. Masing-masing individu ini akan saling melayani. Apa yang baik bagi dirinya sendiri dengan sendirinya akan baik serta memberi keuntungan dan kegunaan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Pemikiran Adam Smith tersebut pada kenyataan tidaklah benar secara keseluruhan. Kapitalis dengan prinsip pencarian keuntungan yang sebanyak-banyaknya secara individual maka pada kebanyakan tidak mempertimbangan keuntungan dan kesejahteraan masyarakat. Kalaupun masyarakat sekitar perusahaan yang dimilikinya dijadikan sebagai tenaga kerja, maka konteknya benar-benar dipekerjakan dan dijadikan sebagai alat dan sarana pemenuhan ambisinya dalam mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga kecenderungan yang terjadi adalah ekploitasi terhadap para pekerja.
M. Dawam Rahardjo menulis bahwa dalam teori Adam Smith persaingan bebas dimaksudkan untuk diberlakukan bagi pengusaha demi kebaikan masyarakat umumnya. Jika setiap pengusaha bersaing secara bebas untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan konsumen maka yang diuntungkan adalah konsumen atau masyarakat umumnya. Diberlakukannya persaingan bebas (free competition) merupakan refleksi dari konsep perjuangan untuk hidup (struggle for existence) dan inilah yang melandasi mekanisme pasar bebas.
Adam Smith sebagaimana dikutip oleh Prasetyo menyatakan bahwa sistem pasar bebas ini akan diatur oleh the invisible hands, yang mengatur kehidupan ekonomi dan diyakini akan mendorong orang untuk saling berbuat baik sehingga yang terjadi adalah persaingan sehat. Pandangan kapitalisme menyakini bahwa jika tiap individu menikmati kebebasan mengembangkan potensinya maka resultant yang ada adalah kesejahteraan seluruh masyarakat. Masing-masing individu ini akan saling melayani. Apa yang baik bagi dirinya sendiri dengan sendirinya akan baik serta memberi keuntungan dan kegunaan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Pemikiran Adam Smith tersebut pada kenyataan tidaklah benar secara keseluruhan. Kapitalis dengan prinsip pencarian keuntungan yang sebanyak-banyaknya secara individual maka pada kebanyakan tidak mempertimbangan keuntungan dan kesejahteraan masyarakat. Kalaupun masyarakat sekitar perusahaan yang dimilikinya dijadikan sebagai tenaga kerja, maka konteknya benar-benar dipekerjakan dan dijadikan sebagai alat dan sarana pemenuhan ambisinya dalam mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga kecenderungan yang terjadi adalah ekploitasi terhadap para pekerja.
Berdasarkan ideologi kapitalisme menurut Franz Magnis Suseno maka jumlah
dan macam produksi tidak lagi dibatasi oleh kebutuhan alamiah manusia,
melainkan sebaliknya kebutuhan manusia terus dikembangkan agar mau menampung
hasil produksi. Sistem ini berhasil untuk mempeluas penawaran barang dan
pelayaan bagi masyarakat melalui pembaharuan tekonologi. Terwujudlah kemudian
apa yang dinamakan masyarakat konsumtif dimana mereka secara otomatis akan
memperluas kebutuhan-kebutuhannya sesuai dengan barang yang dilemparkan ke
pasar produsen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar